Saturday 6 September 2014

Seminar Menghindarkan Anak Dari Kejahatan Seksual


Bertempat di Sovereign Plaza, pada 21 Juni 2014 lalu diadakan seminar “Menghindarkan Anak Dari Kejahatan Seksual” bersama Ibu Elly Risman yang dimoderatori oleh Adenita.


Terungkapnya kasus kejahatan seksual terhadap anak taman kanak-kanak di sebuah sekolah internasional membuat semua orang kaget bukan kepalang. Hal inilah yang membuat Kampung Keluarga dan Yayasan Kita & Buah Hati mengambil inisiatif untuk memberikan edukasi bagi para orangtua agar kejahatan seksual dapat dihindari.

Berikut ini beberapa hal yang bisa saya simpulkan dari seminar tersebut:
Kekerasan seksual dibagi atas tiga kategori:
  1. Kekerasan seksual dengan kata-kata. Bicara, beri komentar, SMS, mengirim pesan atau mengajak melakukan kegiatan seksual dengan kata-kata.
  2. Perilaku seksual tanpa persetujuan.
  3. Pemaksaan untuk melakukan kegiatan seksual 

Kejahatan seksual menghampiri anak melalui bujukan maka orangtua perlu mengajari anak untuk anti bujukan terutama dari orang lain selain orangtua.

Agar anak terhindar dari kejahatan seksual maka orangtua harus:
  • Membekali anak dengan pengetahuan dan praktek agama
  • Komunikasi dengan anak yang baik dan menyenangkan
  • Membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis serta keterampilan untuk menjaga diri
  • Membuat anak merasa berharga
  • Siap menjadi orangtua di era digital 

Kejahatan seksual pada anak dan remaja berdampak:
  1. Merasa tidak berharga, malu, merasa berbeda dengan anak lain, menarik diri, mengisolasi diri, depresi, anak terlalu waspada
  2. Bila tidak kuat, bisa bunuh diri
  3. Cenderung menjadi pelaku terhadap orang lain 

Tanda-tanda anak menjadi korban:
  • Ketakutan yang luar biasa dan mencolok akan seseorang atau tempat tertentu
  • Tidak mau makan, sedih, mengurung diri, emosional, susah tidur, menggigau
  • Menghindari buang air kecil/besar, menjadi pemalu, menarik diri dari lingkungan
  • Kesadaran akan masalah kelamin dan tindakan serta kata-kata yang berkonotasi seksual sering terucap 

Tindakan yang dapat diambil jika anak menjadi korban:
  1. Berikan rasa aman dengan pelukan dan belaian
  2. Tanya perlahan apa yang dialami, siapa pelakunya dan apa yang dirasakan. Gunakan metode 3B: Bercerita, Bermain, Bernyanyi
  3. Periksa kemaluan dan anus anak, foto. Laporkan ke kepolisian (yang melapor berbeda dari yang mendampingi anak). Orangtua atau kerabat bisa menghubungi layanan P2TP2A untuk memperoleh informasi atau meminta pendampingan. Usahakan kasusnya jangan sampai beredar dulu di masyarakat untuk memudahkan pengusutan dan penangkapan pelaku.
  4. Cari dan lakukan terapi 

Mencegah lebih baik daripada mengobati, berikut merupakan cara mencegah kejahatan seksual untuk anak usia sekolah.

Usia 5-7 tahun.
  • Yakinkan anak untuk berbagi rahasia dengan orangtua
  • Tidak memakai pakaian minim dan celana pendek
  • Bila tidur, menutup pintu kamar serta tidak satu selimut jika tidur dengan saudara kandung walaupun sejenis kelamin
  • Pisah kamar dengan orangtua dan saudara sekandung lawan jenis. Bila kamar terbatas, batasi dengan gordyn, sprei atau pemisah lainnya 

Usia 7-10 tahun
  • Persiapkan anak menjelang puber dengan simulasi alat reproduksi manusia. Bahan-bahan ini bisa didapatkan di Yayasan Kita &Buah Hati.

Semoga anak-anak kita dapat terhindar dari kejahatan seksual dan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang terbaik.

*artikel pernah dimuat di The Urban Mama