Artikel ini pernah ditayangkan di sini
Minggu, 10 Maret 2013 yang lalu, saya hadir pada seminar seru yang diselenggarakan oleh ParenThink dan The Urban Mama. Acara itu bertema “Belajar lepas emosi agar bebas bully” di ruang teater Pinisi Edutainment Park, Pasaraya Gedung B lantai 9, Blok M, Jakarta.
Komnas
Perlindungan Anak mencatat ada 139 kasus bullying di lingkungan sekolah selama
tahun 2011. Sementara kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan rumah tangga
tahun 2012 tercatat sebanyak 819 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 743 kasus.
Dengan
dimoderatori oleh mama cantik Mona Ratuliu serta Toge Aprilianto,M Psi selaku
narasumber, banyak hal yang saya peroleh dari seminar ini.
Bullying
merupakan tindak kekerasan yang dilakukan untuk menguasai atau mengendalikan
orang lain agar tunduk kepada keinginan pelaku, dapat dilakukan secara verbal,
mental maupun fisik
Beberapa poin penting yang saya dapatkan:
- Perilaku bully menunjukkan si pelaku belum sanggup menghadapi rasa kecewa, sehingga perasaan terancam secara naluriah membuatnya jadi agresif
- Bullying perlu dipahami sebagai hasil belajar karena tidak ada manusia yang secara alamiah bersifat invasif
- Pelaku bully bukan ancaman karena biasanya mereka juga adalah korban kekerasan
- Bullying dapat diperbaiki melalui aktivitas belajar kecewa karena itulah sumber masalah dalam bullying
- Bullying dapat dihentikan bila pelaku sadar bahwa perilaku itu merugikan dan gagal mencapai apa yang diharapkan lewat bullying
Seminar
ini mampu membuat saya berkaca kepada diri sendiri bahwa selama ini terkadang
saya “menjajah” anak saya sendiri dengan keharusan dan larangan untuk belajar
banyak hal.
Terima
kasih @ParenThink dan The Urban Mama atas seminar yang bermanfaat.
No comments:
Post a Comment